web judi onlineJAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi) telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi on yang tersebar di berbagai platform1.000 situs judol justru 'dibina'. Oknum pegawai tersebut mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi on. Namun,