pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangManusia tentu harus mematuhi norma-norma yang berlaku dalam hidup. Sebab, kalau tidak patuh kepada norma maka manusia akan hidup